Mengapa Slogan "Kembali Ke Alquran dan As Sunnah", Dinilai Berbahaya?

Dalam beribadah memang kita dituntut dan diharuskan untuk mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Allah swt dalam Al-Quran dan apa yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah melalui riwayat-riwayatnya. Benar, tidak ada selain itu. Tetapi...

Mengapa Slogan "Kembali Ke Alquran dan As Sunnah", Dinilai Berbahaya?
Slogan "Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah" sekarang ini memang sedang booming dimana-mana. Setiap kita bertemu dengan para punggawa-punggawa dakwah dari kalangan tertentu, pastilah kita dapati slogan ini.

Dengan bantuan media sosial yang masiv membuat slogan ini makin banyak dikenal dan dikatakan terus berulang karena memang maksudnya bagus. Ya memang seorang muslim wajib hukumnya untuk dia kembali kepada kitab pedomannya, yaitu Al-Quran dan juga tuntunan panutannya yaitu Hadits-hadits Nabi Muhammad saw. (Simak juga : "Ikut Imam Asy Syafi'i atau Rasulullah? Ini Jawabannya.")

Tapi banyak kalangan umat Muslim menilai riskan dan khawatir dengan slogan ini (bukan tidak setuju) tapi ada hal lain yang rasanya urgen sekali untuk diluruskan dari slogan tersebut. Dikhawatirkan terjadi kesalahpahaman dari slogan itu kalau memang dipahami begitu saja secara asal-asalan, karena itu perlu ada pembahasan beberapa poin penting dari slogan tersebut.

Dalam beribadah memang kita dituntut dan diharuskan untuk mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Allah swt dalam Al-Quran dan apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw melalui riwayat-riwayatnya. Benar, tidak ada selain itu.

Akan tetapi akan terjadi ketimpangan dan kebingungan dalam masyarakat yang plural bilamana hanya langsung kembali ke Al-Quran dan Sunnah Nabi saw. Kapasitas kemampuan orang itu berbeda-beda antara satu dan yang lainnya, tidak bisa disama-ratakan. Kalau dengan kemampuan pemahaman yang terbatas, kemudian seseorang dipaksa untuk beribadah sesuai Al-Quran dan Sunnah versi pemahamannya sendiri, tentu akan berpotensi terjadi kekacauan syariah. Sebagai contoh:

Shalat Boleh Menghadap Kemana Saja

 
Orang yang melaksanakan shalat dan menghadap bukan ke kiblat, akan tetapi menghadap kearah selain kiblat, shalatnya tetap sah jika diukur dari slogan “Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah” itu. Toh memang di Al-Quran disebutkan begitu,
.
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ


"Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui” (Al-Baqarah 115)
 

Padahal sejatinya sholat punya aturan dan tuntunan yang memang sudah baku, sesuai apa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.

Orang Non-Muslim Najis, Maka Jauhi

 
Kalau dengan slogan itu juga, maka menjadi benar jika ada seorang muslim yang tidak mau bergaul dan berbaur dengan saudara-saudaranya yang non-muslim, karena memang orang non-muslim itu najis. Sebagaimana firman Allah swt:
.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا


“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, Maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini” (At-Taubah 28)

Padahal sama sekali tidak ada satu pun pendapat dari 4 madzhab Fiqih yang mengatakan bahwa orang non-muslim itu najis. Semua bersepakat bahawa najis yang dimaksud diayat ialah najis secara makna bukan secara zahir.

Dan juga tidak ada dari para Imam tersebut yang mengharamkan kita untuk berbaur, bersalaman, atau bahkan memeluk saudara kita yang non-muslim. Dan juga kita dibolehkan berkongsi makan dan minum dengan mereka dalam satu wadah selama itu bukan makanan atau minuman yang diharamkan dalam syariah.

Buang Air Menghadap Kiblat

Dan pasti seseorang akan kebingungan jika dia langsung kembali kepada Hadits, lalu menemukan hadits yang melarangnya untuk membuang air dengan menghadap atau membelakangi kiblat. Seperti yang dijelaskan oleh Nabi saw dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshori:
.
إِذَا أَتَيْتُمْ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ بِغَائِطٍ وَلَا بَوْلٍ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا


“Jika kalian masuk toilet, janganlah kalian menghadap ke kiblat ketika buang air besar atau kecil, dan jangan juga membelaknginya. Akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat”(HR Tirmidzi)

Loh bagaimana ini? Dilarang menghadap kiblat dan juga dilarang membelakanginya, akan tetapi menghadap barat atau ke timur. Bagaimana bisa? Toh di Indonesia kalau kita menghadap timur, itu berarti membelakangi kiblat, kalau ke barat justru kita menghadap kiblat. Lalu menghadapmana mestinya kita jika buang air?

Kalau hanya semangat “Kembali ke Al-Quran dan Sunnah”, itu tidak akan menyelesaikan masalah sama sekali. kita akan mentok dan akhirnya bingung sendiri.

Pojokkan Mereka Ke Jalan Yang Sempit

Saya akan lebih takut jikalau ada seorang yang dengan semangat “Kembali ke Al-Quran dan Sunnah”, kemudian tanpa guru ia membuka kitab hadits, lalu menemukan hadits ini:
.
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍفَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ


“Janganlah kalian memulai memberi salam kepada orang Yahudi dan Nashrani. Dan jika kalian bertemu mereka di jalan, pojokkan mereka ke jalan yang sempit (jangan beri jalan)”(HR Muslim)

Haditsnya shahih, riwayat Imam Muslim pula, siapa yang berani mengatakan kalau ini hadits dhoif? Redaksinya jelas, tidak ada bias bahwa kalau bertemu dengan orang Yahudi dan Nashrani di jalan, jangan beri mereka jalan. Pojokkan mereka samapi tidak ada jalan bagi mereka untuk meneruskan jalannya.

Bayangkan bagaimana jika ada orang yang dengan semangat “kembali ke Al-Quran dan Sunnah” yang menggebu-gebu mendapati hadits initanpa bimbingan seorang guru? Apa yang sekiranya ia lakukan setelah mendapatkan hadits tersebut? Yang terjadi pasti kekacauan social diantara masyarakat.

Kembali ke Ulama


Apa yang diurai diatas dari kasus-kasus tersebut hanyalah beberapa contoh bahwa kita khusunya yang memang awam akan agama tidak bisa serta merta langsung menceburkan diri dalam lautan ayat dan hadits yang punya kedalaman makna.

Kita akan sulit sekali nantinya jika hanya mengandalkan semangat “Kambali ke Al-Quran dan Sunnah” tanpa ada bimbingan mereka yang memang mengerti betul tentang syariah. Dan rasanya slogan “Kembali ke Al-Quran dan Sunnah” itu juga mesti diluruskan.

Redaksi kalimatnya berubah menjadi “Kembali ke Ulama”. Karena sejatinya kembali kepada ulama itu juga kembali kepada Al-Quran dan sunnah yang sesungguhnya. Kita tidak bisa dengan gampang memahami teks ayat dan hadits tanpa bimbingan dan tuntunan mereka yang memang mengerti.

Dan kepada siapa kita harus meminta bimbingan untuk bisa memahami maksud ayat dan hadits kecuali kepada ulama? Dengan keilmuannya kita dibantu untuk lurus dalam beribadah karena mereka punya kapasitas dan kemampuan yang Allah swt berikan kepada mereka untuk mengetahu maksud dan makna ayat serta hadits.
.
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ


"Bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nahl: 43).

Jadi satu-satunya jalan ialah mengikuti mereka kalau memang kita tidak tahu. Karena ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi itu bukanlah seperti teks bahasa arab biasa yang jika sudah ditemukan terjemahannya maka langsung bisa dipahami. Tidak begitu!

Kalau memang bisa dengan bebas dipahami, lalu buat apa sejak 13 abad yang lalu para ulama bersusah payah mengerahkan pemikiran dan tenaga dalam menulis kitab-kitab Tafsir Quran dan juga kitab-kitab syarah (penjelasan) hadits.

Coba kita lihat ke belakang, sudah berapa banyak kitab tafsir dan kitab syarah hadits yang sudah dikarang oleh para ulama kita. Bahkan jumlahnya ada yang melampaui angka umur si penulis itu sendiri. Kalau memang semua bisa paham, kenapa harus ada itu semua?

Jadi perkara “kembali ke Al-Quran dan Sunnah”, bukan perkara yang asal saja, yang semua orang bisa melaksanakan. Tidak cukup seorang mengatakan: “Cukuplah bagiku Al-Quran dan Hadits”, dan dia tidak mengetahui lewat jalur mana ia memahami maksud dan makna ayat serta hadist tersebut. Dan bagaimana pula ia bisa mengambil kesimpulan hukum dari ayat dan hadits tanpa merujuk kepada pendapat ulama?

Kita seharusnya sadar bagaimana usaha serta perjuangan para imam mujtahd serta ulama-ulama tredahulu dalam menyampaikan pemahaman yang lurus tentang Al-Quran dan sunnah kepada kita semua. Mereka hidupkan malam-malamnya dan mereka habiskan siangnya dengan mencari dan meneliti guna mencapai sebuah pemahaman yang benar.

kalau dikatakan: “Ulama itu juga kan manusia, bisa salah. Jadi kita kembali saja kepada Al-Quran dan sunnah”. Kalau ulama saja bisa salah, lalu siapa anda dengan pongah mengatakan pendapat anda yang paling benar. Justru kemungkinan anda untuk salah memahami maksud ayat dan hadits sangat besar sekali karena anda juga manusia biasa.

Bahkan taraf keilmuan anda sangat jauh jika dibandingkan dengan ulama yang anda diskreditkan kapastitasnya sebagai ulama.

Wallahu A’lam

jumrahonline | jumrah.com

Sumber : Rumahfiqih.com